Kesetaraan Gender dalam Pendidikan Anak: Ancaman Sistemik terhadap Fitrah dan Masa Depan Generasi

Oleh: Endah Siti Muwahidah

Suaramubalighah.com, Muslimah dan Keluarga — Belakangan ini, masyarakat kembali disuguhi narasi yang tampak humanis namun sejatinya berbahaya, melalui drama miniseri Adolescence di Netflix. Serial ini mengangkat isu keluarga, media sosial, dan pendidikan gender dengan tokoh utama Jamie, remaja 13 tahun yang dituduh membunuh temannya. Kisah ini menggiring wacana bahwa anak-anak perlu dikenalkan konsep kesetaraan gender sejak dini agar tumbuh menjadi generasi inklusif, toleran, dan berempati. Namun di balik kisah fiksi tersebut, tersembunyi proyek ideologis yang lebih besar: normalisasi kesetaraan gender dan penyusupan nilai-nilai liberal dan sekuler dalam pendidikan anak.

Narasi ini bukan sekadar wacana, tapi bagian dari agenda sekularisasi global yang terencana. Seruan untuk memasukkan isu kesetaraan gender dalam Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sejatinya merupakan bagian dari agenda sekularisasi global yang digerakkan oleh lembaga-lembaga internasional, yang mengklaim memperjuangkan hak asasi dan keadilan gender. Namun realitanya, yang diperjuangkan bukanlah keadilan sejati, melainkan penyeragaman nilai berdasarkan standar Barat sekuler.

Konsep ini bertujuan mendeformasi institusi keluarga, menggusur nilai keibuan dan kepemimpinan ayah dalam rumah tangga, serta mencabut akar nilai-nilai syariat Islam dari benak generasi muslim sejak usia paling dini. Anak-anak didorong untuk mempertanyakan identitas gendernya, menolak peran kodrati yang telah ditetapkan oleh Allah, dan mengganti kompas hidupnya dari halal-haram menjadi boleh atau nyaman. Ini adalah upaya destruktif yang merusak fondasi keluarga dan menghancurkan masa depan peradaban Islam dari akar.

Kesetaraan Gender, Konsep Rusak dari Peradaban Sekuler

Kesetaraan gender bukanlah konsep netral, apalagi bersumber dari nilai-nilai keimanan. Ia lahir dari rahim sekularisme Eropa yang sejak awal memisahkan agama dari kehidupan dan menjadikan akal manusia sebagai sumber hukum tertinggi. Dalam paradigma ini, identitas dan peran gender dipandang sebagai konstruksi sosial yang bisa diubah, dinegosiasi, bahkan ditukar secara bebas demi apa yang mereka sebut sebagai “keadilan” atau “kesetaraan”.

Padahal, dalam pandangan Islam, keadilan bukan berarti kesamaan peran, melainkan penempatan yang tepat sesuai fitrah dan ketetapan Allah. Laki-laki dan perempuan diciptakan dengan potensi dan tugas yang berbeda namun saling menyempurnakan, bukan untuk dikaburkan batasnya.

Konsep kesetaraan gender dalam sistem sekuler sejatinya merupakan bentuk pemberontakan terhadap tatanan ilahi. Dengan mengusung jargon emansipasi dan hak asasi manusia, mereka sesungguhnya sedang mendobrak struktur sosial keluarga yang telah ditetapkan oleh syariat.

Islam telah menetapkan bahwa laki-laki adalah qawwam (pemimpin dan pelindung), sedangkan perempuan adalah ummu ajyal (ibu generasi) dan ummun wa rabbatul bait (ibu sekaligus pengelola rumah tangga). Keduanya menjalankan fungsi mulia yang saling menopang dalam membangun peradaban. Ketika peran ini dirusak atas nama kesetaraan, maka yang terjadi bukan keadilan, melainkan kekacauan fitrah dan kehancuran generasi. Maka jelas, kesetaraan gender bukan sekadar isu sosial, tetapi proyek ideologis global yang bertentangan secara diametral dengan ajaran Islam kaffah.

Allah berfirman:

وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالْأُنثَىٰ

“Dan laki-laki tidaklah seperti perempuan.” (QS. Ali Imran: 36).

Pendidikan Kesetaraan Gender Merusak Fitrah, Identitas, dan Akidah Anak

Pendidikan kesetaraan gender tidak hanya menyimpang secara pemikiran, tetapi juga membawa dampak serius bagi masa depan generasi. Pertama, ia merusak fitrah anak. Dengan mengaburkan batas kodrati antara laki-laki dan perempuan, anak-anak kehilangan kejelasan identitas dan peran. Anak-anak diajarkan bahwa identitas gender adalah konstruksi sosial yang bisa dipilih atau dinegosiasikan. Mereka tumbuh dalam kebingungan jati diri yang merusak kestabilan mental, emosional, dan sosial, jauh dari karakter pemimpin (qawwam) atau pendidik generasi (ummu ajyal). Hal ini merusak fitrah yang Allah tanamkan dalam diri anak, menciptakan generasi yang rapuh secara emosional dan bingung dalam bersikap.

فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا ۚ لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ

“Itulah fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah.” (QS. Ar-Rum: 30).

Kedua, pendidikan ini membuka jalan lebar bagi disorientasi gender dan perilaku seksual menyimpang. Ketika nilai halal dan haram dihapuskan dari kurikulum, dan peran gender dianggap fleksibel, maka homoseksualitas, transgenderisme, dan perilaku menyimpang lainnya yang jelas-jelas diharamkan oleh Islam, dianggap sebagai ekspresi normal. Padahal, Allah telah berfirman,

وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ ٱلْفَـٰحِشَةَ مَا سَبَقَكُم بِهَا مِنْ أَحَدٍۢ مِّنَ ٱلْعَـٰلَمِينَ

“Dan (ingatlah kisah) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya, ‘Mengapa kamu mengerjakan perbuatan keji yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun dari (umat) sebelum kamu?'” (QS. Al-A’raf: 80).

Budaya menyimpang ini tidak hanya menyerang kepribadian anak, tapi juga menghancurkan institusi keluarga dan tatanan sosial Islam.

Ketiga, sistem ini melahirkan generasi sekuler yang tercerabut dari akidah. Mereka tumbuh dalam pusaran liberalisme, relativisme, dan hedonisme gaya hidup, tanpa ikatan kepada syariat. Mereka tidak diajarkan halal-haram, tetapi “bebas memilih”, sehingga menjadi generasi yang asing dari Rabb-nya, kehilangan arah hidup, dan tumbuh menjadi bagian dari peradaban rusak kapitalistik global yang menolak aturan Allah.

Pendidikan Berbasis Akidah dan Syariah Solusi Persoalan Generasi

Islam telah menetapkan sistem pendidikan yang dibangun atas asas akidah Islam, tidak hanya menjaga fitrah, tetapi juga membangun generasi unggul, bertakwa, berkepribadian Islam, dan siap memikul amanah sebagai hamba dan khalifah Allah di bumi. Pendidikan dalam Islam dibangun di atas tiga pilar utama:

Pertama, penanaman akidah yang kokoh sejak dini; anak dipahamkan bahwa hidup adalah untuk beribadah kepada Allah dan peran gender adalah amanah, bukan pilihan sosial.

وَمَا خَلَقْتُ ٱلْجِنَّ وَٱلْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

“Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka menyembah-Ku.” (QS. Az-Zariyat: 56).

Kedua, pembentukan kepribadian Islam (syakhsiyah Islamiyah); Islam membentuk pola pikir (‘aqliyyah) dan pola jiwa (nafsiyyah) berdasarkan akidah Islam, sehingga setiap perilaku dan pandangan anak terikat dengan halal-haram. Anak laki-laki dibimbing menjadi pemimpin dan pelindung, sementara anak perempuan dibina menjadi wanita mulia, pendidik generasi, dan penjaga rumah tangga.

ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ

“Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita…” (QS. An-Nisa: 34).

Ketiga, pengembangan potensi dalam koridor syariat; anak-anak diberdayakan secara intelektual dan keterampilan, namun tetap dalam bingkai ketaatan kepada Allah SWT. Anak pun didorong menjadi kritis, kreatif, dan solutif, namun dalam bingkai halal-haram. Tujuan akhirnya bukan kesuksesan duniawi semata, melainkan rida Allah SWT.

Namun sistem pendidikan ideal ini hanya bisa diwujudkan dalam sistem pemerintahan yang menerapkan Islam secara menyeluruh, yaitu Khilafah. Negara Khilafah bertanggung jawab dalam menyusun kurikulum berbasis akidah Islam, memisahkan pendidikan laki-laki dan perempuan secara syar’i, melarang masuknya pemikiran asing yang merusak fitrah dan kepribadian anak didik.

Sistem Pendidikan Islam dalam Khilafah Pilar Peradaban Gemilang

Dalam sejarah Khilafah Islam, pendidikan bukan sekadar proses transfer ilmu, melainkan proyek peradaban untuk mencetak generasi bertakwa, berilmu, dan berkepribadian Islam. Tidak ada konsep kesetaraan gender liberal yang mengaburkan fitrah; Islam justru menetapkan peran mulia laki-laki dan perempuan sesuai syariat. Perempuan tetap mendapat akses pendidikan yang luas dan mulia, sebagaimana ditunjukkan dalam era Abbasiyah dan Utsmaniyah, saat ribuan madrasah dan sekolah berdiri terbuka bagi laki-laki dan perempuan.

Dari sistem ini lahirlah generasi emas: para hafiz, mujtahid, ilmuwan, dan pemimpin peradaban seperti Al-Khawarizmi, Al-Farabi, hingga Muhammad Al-Fatih— semua dibina tanpa ideologi gender barat yang merusak. Tokoh perempuan seperti Fatimah al-Fihri membuktikan kemuliaan peran perempuan dalam peradaban Islam, mendirikan Universitas Al-Qarawiyyin— lembaga pendidikan tertua yang masih aktif hingga kini.

Di bawah Khilafah, pendidikan dasar bersifat wajib, berbasis akidah dan syariat, menanamkan adab, fikih, dan bahasa Arab sejak dini. Tak ada kebingungan gender, karena identitas dibangun atas dasar wahyu. Laki-laki disiapkan sebagai qawwam —pemimpin dan pelindung—sedangkan perempuan dibina menjadi ummu ajyal (ibu generasi) sekaligus ummun wa robbatul bait (pengatur rumah tangga). Peran ini dijalankan bukan karena tekanan sosial, tapi sebagai manifestasi keimanan dalam sistem Islam yang memuliakan keduanya dalam koridor yang Allah tetapkan.

Dalam pandangan Islam, pendidikan bukan sekadar tanggung jawab individual, tetapi proyek kolektif yang melibatkan keluarga, masyarakat, dan negara. Orang tua adalah madrasah ula (sekolah pertama) bagi anak-anaknya— penanam akidah, adab, dan akhlak sejak dini, sebagaimana sabda Rasulullah saw.,

كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ

“Setiap anak dilahirkan di atas fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Pendidikan Islam menuntut peran aktif kedua orang tua, terutama ibu sebagai ummu ajyal (ibu generasi), dalam membentuk kepribadian Islam sejak rumah tangga. Masyarakat Islam menjalankan fungsi kontrol sosial melalui amar ma’ruf nahi munkar, menjaga lingkungan tetap kondusif bagi pembentukan generasi bertakwa.

Adapun negara Khilafah berperan vital sebagai penanggung jawab utama sistem pendidikan. Negara menyusun kurikulum berbasis akidah Islam, menjamin keterjangkauan pendidikan, dan melindunginya dari pengaruh ideologi asing yang merusak. Inilah pilar sinergis yang menjadikan pendidikan Islam mampu melahirkan generasi gemilang yang memahami peran hidupnya sebagai hamba Allah dan khalifah di muka bumi.

Seruan kepada Umat dan Para Mubalighah

Kaum muslim wajib menolak sistem pendidikan berbasis kesetaraan gender ala Barat, karena jelas bertentangan dengan Islam. Sudah saatnya kita kembali pada sistem pendidikan Islam kaffah dalam naungan institusi yang akan menjamin penerapannya secara menyeluruh, yakni Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah.

> وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ ٱلْإِسْلَـٰمِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِى ٱلْءَاخِرَةِ مِنَ ٱلْخَـٰسِرِينَ

“Barangsiapa mencari agama selain Islam, maka tidak akan diterima darinya, dan di akhirat dia termasuk orang yang merugi.”(QS. Ali Imran: 85).

Wahai para ibu, pendidik, dan mubalighah —kalian adalah benteng terakhir umat ini. Jangan biarkan racun liberal masuk ke ruang-ruang pendidikan anak-anak kita. Tanggung jawab kita bukan hanya mendidik, tetapi juga melawan wacana sesat yang ingin meruntuhkan generasi.

Mari satukan langkah untuk menyeru umat kembali kepada sistem pendidikan Islam dalam naungan Khilafah. Hanya Khilafah yang mampu menyelamatkan fitrah generasi dan membangun peradaban mulia, sebagaimana sabda Nabi SAW:

ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ

“Kemudian akan kembali ada Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah.” (HR. Ahmad). [SM/Ah]