Pesantren Dibidik Deradikalisasi: Hadang Dakwah Islam Kaffah?

  • Opini

Oleh: Idea Suciati

Suaramubalighah.com, Opini — Program deradikalisasi kini secara nyata semakin membidik pesantren dan majelis taklim. Dengan balutan narasi sinergi ulama-ulama menuju Indonesia Emas 2045, proyek ini perlahan mengarahkan pusat-pusat dakwah agar jinak dan tidak lantang lagi menyuarakan Islam yang kaffah.

Tampak belakangan ini, masif kunjungan pejabat negara, termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan BNPTke pesantren dan majelis taklim. Mereka membawa narasi “sinergi ulama-umara” untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan persatuan bangsa. Bahkan lebih jauh, ulama diajak mendukung program strategis negara seperti ketahanan pangan, swasembada, penguatan SDM unggul, hingga pengelolaan SDA menuju Indonesia Emas 2045.

Di Aceh misalnya, PB Persatuan Dayah Ishafudin menggelar Raker dengan melibatkan 50 dayah, yang mengusung tema “sinergitas ulama dan umara dalam memajukan Aceh bersyariat, maju, mulia, dan bermartabat sesuai visi misi pemerintah.” Sekilas, agenda ini tampak positif, namun jika ditelisik lebih dalam, langkah ini mengindikasikan bahwa pesantren dan majelis taklim kini disasar untuk proyek deradikalisasi.

Pesantren Benteng Dakwah Islam Kaffah

Sejak berabad-abad, pesantren telah melahirkan ulama, dai, dan santri yang berdiri di garda terdepan dalam menjaga akidah, membina akhlak, serta memperjuangkan Islam secara kaffah. Dari pesantrenlah dakwah Islam menyebar luas ke berbagai penjuru Nusantara, menumbuhkan kesadaran bahwa Islam bukan hanya agama ritual, tetapi sistem hidup yang menyeluruh.

Maka, di tengah derasnya arus sekularisasi, liberalisasi pemikiran, hingga proyek deradikalisasi, pesantren seharusnya hadir sebagai benteng yang melindungi umat dari pelemahan ideologi. Melalui kurikulum berbasis Al-Qur’an dan Sunnah, para santri ditempa untuk menjadi generasi tangguh—berilmu, berakhlak, dan siap terjun berdakwah membimbing masyarakat agar tidak tercerabut dari identitas keislamannya.

AllahﷻmenegaskandalamAl-Qur’an:

>وَمَاكَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنفِرُواكَافَّةً فَلَوْلَانَفَرَ مِنكُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَائِفَةٌ لِّيَتَفَقَّهُوافِيالدِّينِ وَلِيُنذِرُواقَوْمَهُمْ

“Tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu pergi semuanya (ke medan jihad). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan agama, dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya…” (QS. At-Taubah: 122).

Ayat ini menegaskan misi pesantrenialah melahirkan orang-orang yang mendalami agama, lalu kembali ke tengah umat untuk menjadi pelita dan penggerak dakwah. Sedangkan, menjadikan pesantren perpanjangan tangan proyek deradikalisasi berkedok pembangunan menuju “Indonesia Emas 2045” jelas merupakan penyimpangan dan pelemahan fungsi pesantren sebagai benteng dakwah Islam kaffah.

Deradikalisasi Proyek Sekularisasi

Deradikalisasi kerap dipromosikan sebagai program pencegahan terorisme dan menjaga stabilitas. Padahal, sejatinya ia adalah proyek Barat untuk menjauhkan umat dari ajaran Islam secara kaffah. Dengan menempelkan label “radikal” kepada dakwah yang menyeru kepada syariat secara kaffah, umat diarahkan agar takut dengan agamanya sendiri. Sementara itu, pemahaman Islam yang sesuai standar Barat—yakni “moderat” dalam kacamata mereka—justru dipaksakan. Akibatnya, syariat dipersempit hanya pada ibadah ritual, sedangkan aspek politik, hukum, dan sosial dalam Islam dianggap berbahaya bila diperjuangkan. Inilah strategi halus sekularisasi pemikiran, yang pada akhirnya melemahkan semangat umat untuk mengamalkan agamanya secara kaffah.

Padahal Allah Ta‘ala telah memerintahkan agar Islam dijalankan secara menyeluruh, bukan setengah-setengah:

يَاأَيُّهَاالَّذِينَ آمَنُواادْخُلُوافِيالسِّلْمِ كَافَّةً

“Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara kaffah (menyeluruh)…” (QS. Al-Baqarah: 208).

Rasulullahﷺjugabersabda:

تَرَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوامَاتَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا: كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ

“Aku tinggalkan pada kalian dua perkara, kalian tidak akan tersesat selama berpegang teguh kepada keduanya: Kitabullah (Al-Qur’an) dan Sunnah Nabi-Nya.” (HR. Malik).

Maka upaya memasukan proyek deradikalisasi di pesantren harus ditolak dan terus diwaspadai. Pesantren harus dikawal agar tetap berada pada fungsi hakikinya, memberikan pendidikan dan membina umat dengan pemahaman Islam yang kaffah, bukan sekuler.

Peran Pewaris Para Nabi

Para ulama/mubalighah di pesantren berperan sebagai garda terdepan dalam menjaga kemurnian akidah, membina umat, serta memperjuangkan Islam secara kaffah. Mereka adalah pewaris para nabi, yang mengemban amanah untuk menyampaikan risalah, menuntun umat dari kegelapan menuju cahaya petunjuk.

Dalam sejarah Islam, ulama tidak hanya berdiri di mimbar-mimbar untuk menyampaikan ilmu, tetapi juga hadir di tengah masyarakat sebagai penggerak dakwah, penegak amar ma’ruf nahi munkar, serta benteng pertahanan dari segala upaya pelemahan akidah dan sekularisasi.

Melalui pesantren, majelis taklim, khutbah, dan tulisan, ulama menanamkan kesadaran bahwa Islam bukan sekadar ritual, tetapi pedoman hidup yang harus diamalkan secara menyeluruh—dalam akhlak, sosial, ekonomi, hukum, hingga politik pemerintahan.

Allahﷻberfirman:

إِنَّمَايَخْشَىاللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ

“Sesungguhnya yang paling takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah para ulama.” (QS. Fathir: 28).

Rasulullahﷺjugamenegaskankedudukanmereka:

الْعُلَمَاءُ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاء

“Ulama adalah pewaris para nabi.”(HR. Abu Dawud, Tirmidzi).

Maka peran ulama/mubalighah dalam membina umat tidak boleh menyimpang dari amanah ini. Mereka adalah kompas yang mengarahkan umat agar tetap teguh di atas jalan Islam, membimbing agar tidak terjebak pada pemahaman menyimpang, sekaligus menjadi motor perjuangan Islam kaffah di tengah tantangan zaman.

Bahkan, ketika penguasa datang kepada mereka, ulama tidak boleh menjadi legitimasi penguasa untuk melanggengkan kebijakan yang bertentangan dengan syariat bahkan zalim. Justru wajib mengoreksi, menasihati, bahkan menegur penguasa yang menyimpang dari syariat.

Rasulullahﷺbersabda:

أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ حَقٍّ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ

“Sebaik-baik jihad adalah perkataan yang benar di hadapan penguasa yang zalim.”(HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah).

Ulama pewaris nabi yang sejati adalah mereka yang istiqamah menjadi penjaga Islam, menyuarakan kebenaran, bukan tameng untuk menutupi kezaliman.

Khatimah

Jelas, upaya deradikalisasi membidik pesantren harus diwaspadai dan ditolak. Pesantren dan majelis taklim harus tetap menjadi tempat untuk menggemakan dakwah Islam kaffah.Disisi lain, umat pun tidak membutuhkan deradikalisasi yang mengebiri syariat. Yang dibutuhkan umat adalah ulama dan mubalighah yang berani berdiri di garis depan, memimpin perjuangan menegakkan Islam kaffah.

Hanya dengan itulah kemuliaan sejati dapat diraih—bukan fatamorgana ‘Indonesia Emas’ yang hampa, melainkan izzul Islām walmuslimīn, kejayaan Islam dan kaum muslim di bawah naungan syariat Allah.

Wallahu a’lam bishshawab. [SM/Ah]