Takutlah Meninggalkan Anak yang Lemah

Penulis: Nurul Husna

Suara Mubalighah, Muslimah dan Keluarga — Setiap mukminah sejati pasti mendekap asa untuk menjadi ibu. Baginya, menjadi ibu adalah kehormatan. Menjadi ibu adalah amanah yang mesti ditunaikan demi keberkahan hidupnya sebagai hamba.

Terlebih dalam pandangan Islam, ibu punya peran strategis dalam melahirkan anak-anak saleh, bertakwa, dan berkepribadian Islam. Generasi tangguh calon pemimpin bermental negarawan yang akan menghadirkan kembali peradaban Islam.

Maka, jika suatu bangsa punya cita-cita menjadi maju, kuat, dan berpengaruh di dunia, bangsa itu haruslah memperhatikan kualitas generasinya. Mendukung para ibu dalam mengoptimalkan peran strategisnya untuk mencetak generasi calon pemimpin negarawan yang saleh dan tangguh, bukan generasi yang lemah.

Larangan Meninggalkan Generasi yang Lemah

Terkait larangan meninggalkan generasi yang lemah, Allah ﷻ telah berfirman,

وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا ۝٩

“Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah (dzurriyyatan dhi‘āfan) di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)-nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar.” (QS An-Nisa [4]: 9).

Allah ﷻ memperingatkan agar orang tua tidak meninggalkan anak keturunan yang lemah. Berbagai kelemahan dapat membuat anak menyimpang dari fitrahnya untuk bertauhid dan beriman kepada Allah ﷻ. Kelemahan yang membuat anak jauh dari Rabb-nya dan tidak sanggup taat pada syariat Allah ﷻ.

Maka, orang tua mesti berhati-hati agar tidak meninggalkan anak yang lemah iman, lemah ibadah, lemah mafhum agamanya, lemah akhlak, lemah ekonomi, lemah ilmu dan wawasan, lemah keterampilan hidup, serta lemah fisik dan mentalnya sebagai calon pemimpin peradaban Islam.

Hal ini jelas karena dalam ayat ini, Allah ﷻ tidak hanya menyampaikan larangan meninggalkan anak keturunan (generasi) yang lemah secara finansial, tetapi juga generasi yang lemah secara agama dan urusan dunianya. Sebagaimana dinyatakan oleh Imam As-Sa‘di, “Hendaklah orang yang meninggalkan keturunan yang lemah takut menyia-nyiakan mereka dan hak mereka. Di dalam ayat ini ada isyarat bahwa wajib bagi orang tua untuk berusaha menjaga keturunannya, baik agamanya maupun dunianya.” (Imam As-Sa‘di, Tafsir Al-Karim Ar-Rahman fi Tafsir Kalam Al-Mannan, hlm. 166).

Allah ﷻ juga berfirman,

فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا ۝٥٩ إِلَّا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَأُولَٰئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُونَ شَيْئًا ۝٦٠

“Kemudian datanglah setelah mereka pengganti yang mengabaikan salat dan mengikuti hawa nafsunya, maka kelak mereka akan menemui kesesatan. Kecuali orang-orang yang bertobat, beriman, dan beramal saleh, maka mereka itu akan masuk surga dan tidak dianiaya (dirugikan) sedikit pun.” (QS Maryam [19]: 59–60).

Imam Ibnu Katsir menyatakan, “Maka datang sesudah mereka generasi pengganti (fa khalafa min ba‘dihim khalfun) yang menyia-nyiakan salat (adhā‘ū aṣ-ṣalāh), yakni mengakhirkan salat dari waktunya atau meninggalkannya. Dan memperturutkan syahwat, yakni maksiat dan syahwat dunia. Maka mereka menemukan ghayyā, yakni kerugian, keburukan, dan kesesatan.” (Imam Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, Juz 5, hlm. 235–237).

Sementara itu, Imam As-Sa‘di menegaskan, “Maka datang generasi yang buruk, mereka menyia-nyiakan salat yang merupakan ketaatan terbesar dan teragung. Jika salat saja disia-siakan, maka ibadah lainnya lebih mereka sia-siakan lagi karena salat adalah tiang agama. Dan mereka memperturutkan syahwat, yakni mendahulukan syahwat nafsu di atas rida Allah. Maka mereka menemukan Ghayya, yakni azab yang berlipat dan sangat berat.” (Imam As-Sa‘di, Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa‘di, Tafsir Al-Karim Ar-Rahman, hlm. 492–493).

Ayat ini menjelaskan bahwa setelah disebutkan tentang golongan orang-orang bahagia dari kalangan nabi dan orang-orang yang mengikuti jejak mereka, menegakkan batasan dan perintah Allah berupa syariat, menunaikan hal-hal yang diwajibkan Allah, dan meninggalkan larangan-Nya, datanglah generasi pengganti yang buruk. Generasi yang abai terhadap salatnya, memperturutkan syahwat dan hawa nafsunya daripada rida Allah.

Abai terhadap salat bermakna meninggalkan salat secara total atau mengabaikan waktu salat. Padahal, salat adalah tiang agama dan amal pembeda antara muslim dengan kesyirikan dan kekafiran. Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ dalam hadis yang diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah, “(Pembatas) antara seorang muslim dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan salat.” (HR Muslim No. 82, Abu Dawud No. 4678, dan at-Tirmidzi No. 2618).

Ayat ini menjadi penegas bagi kaum muslimin agar tidak meninggalkan generasi yang lemah dalam perkara agama dan kehidupannya. Allah ﷻ mencela generasi yang enggan mengikuti jejak Nabi, tidak mau menegakkan batasan perintah Allah, abai pada kewajiban salat dan syariat lainnya, serta lebih memperturutkan hawa nafsunya daripada rida Allah. Allah ﷻ menyebutnya sebagai generasi yang buruk. Ini jelas merupakan bentuk kelemahan akidah, syariat, dan ibadah.

Sekulerisme Lahirkan Generasi Lemah

Realitasnya, orang tua kini sedang menghadapi tantangan zaman yang berbeda dengan masa kegemilangan Islam. Kehidupan masyarakat yang sekuler telah membuka jalan seluas-luasnya bagi pemikiran rusak yang bertentangan dengan Islam.

Di era digital seperti saat ini, kapitalisme sekuler kian menemukan ruang untuk menanamkan nilai-nilai sekulerisme liberal yang meminggirkan agama, menormalisasi kemaksiatan dan gaya hidup permisif, mengaburkan kebenaran dengan standar viral, bukan halal-haram, serta membangun cara berpikir sekuler yang abai terhadap syariat. Semua itu terus dipasarkan melalui tayangan, tontonan, dan game. Hingga tanpa terasa, masyarakat dan generasi telah dipengaruhi oleh nilai-nilai, cara pandang, standar sukses dan bahagia, hingga sikap politik yang bercorak sekuler liberal.

Jelas, ini berbahaya. Kehidupan sekuler ini dapat menghilangkan identitas muslim sebagai khairu ummah. Nilai-nilai sekuler akan melemahkan keyakinan generasi terhadap Islam, mengubur keinginan mereka untuk bangkit, bahkan bisa membunuh kerinduan umat pada kemuliaan peradaban Islam.

Mirisnya, sekulerisme juga telah mengikis idealisme orang tua tentang masa depan anak-anak mereka. Tekanan ekonomi dan kehidupan sosial yang dibentuk oleh sekulerisme telah mengaburkan cita-cita keluarga muslim. Kebahagiaan keluarga dan kesuksesan orang tua saat ini cenderung dinilai dari aspek capaian materi saja.

Akibatnya, banyak orang tua yang sibuk bekerja siang malam karena takut meninggalkan anak yang lemah secara finansial. Maka, orang tua mencarikan sekolah terbaik yang prestisius, menyiapkan tabungan buat anak, mewariskan rumah, asuransi, bahkan membangunkan bisnis untuk masa depan anak.

Ironisnya, banyak orang tua yang abai terhadap bekal agama anaknya. Mereka lupa mengenalkan anak pada Rabb-nya. Lupa menanamkan cinta anak kepada Allah ﷻ dan Rasul-Nya. Lupa mengajarkan bahwa ukuran kebahagiaan adalah rida Allah ﷻ. Abai dalam membentuk kepribadian anak dengan Islam. Bahkan, belum benar-benar menyiapkan anak agar siap menaati syariat.

Padahal, anak yang lemah harta masih bisa tersenyum jika akidahnya kokoh dan visi hidupnya surga. Namun, sebaliknya, anak yang kuat harta akan hancur jika akidahnya lemah.

Peradaban Islam Butuh Generasi Tangguh

Sebagai sebuah way of life, Islam memiliki pandangan khas tentang bagaimana mencetak generasi cerdas dan tangguh. Rasulullah ﷺ bersabda, “Orang yang cerdas (al-kayyis) adalah orang yang mengendalikan dirinya dan beramal untuk (bekal) setelah kematian. Dan orang yang lemah (al-‘ājiz) adalah orang yang memperturutkan hawa nafsunya dan banyak berangan-angan kepada Allah.” (HR at-Tirmidzi dari Syaddad bin Aus al-Anshari ra., hadis hasan).

Maka, jelaslah bahwa generasi lemah adalah generasi yang memperturutkan hawa nafsunya dan tidak memperhatikan tuntunan wahyu. Mereka panjang angan-angan kepada Allah akibat tidak memiliki visi dan misi hidup yang jelas sebagai hamba.

Sebaliknya, generasi cerdas adalah generasi yang bervisi surga. Mampu menundukkan hawa nafsu dan siap taat pada syariat. Paham betul tugasnya sebagai hamba, yakni beribadah demi meraih surga. Bahkan, menyadari amanah besarnya dalam mengembalikan khairu ummah dengan hadirnya kembali peradaban Islam. Generasi cerdas dan tangguh seperti inilah yang dibutuhkan oleh Islam.

Oleh karenanya, orang tua dan generasi mestinya sama-sama menyadari kewajiban dan kebutuhan membentuk generasi tangguh demi tegaknya kembali peradaban Islam. Generasi tangguh yang dimaksud memiliki beberapa kriteria berikut.

Pertama, memiliki keimanan dan ketakwaan yang kokoh, sebagaimana firman Allah ﷻ, “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya, dan jangan sekali-kali engkau mati kecuali dalam keadaan muslim.” (QS Ali Imran [3]: 102).

Generasi tangguh akan memahami bahwa hidupnya adalah untuk beribadah. Siap taat pada seluruh syariat-Nya. Beramal dengan visi surga dan demi meraih rida Allah ﷻ. Dirinya akan bersungguh-sungguh berproses menjadi generasi yang memiliki syakhshiyyah Islamiyyah (berkepribadian Islam), yakni berpikir dan bertindak sesuai dengan tuntunan Islam.

Kedua, memahami bahwa standar sukses dan bahagianya adalah Islam. Bahagia saat Allah ﷻ meridainya karena ketaatannya pada syariat. Sukses bila mampu menjalani hidup sesuai dengan kehendak Rabb-nya, baik dalam keluarga, masyarakat, saat belajar, kuliah, bekerja, bergaul, berbisnis, maupun bermuamalah lainnya. Semuanya dijalankan dengan panduan syariat. Termasuk amanah besarnya sebagai generasi muslim untuk mengembalikan khairu ummah dengan menghadirkan kembali peradaban Islam dalam naungan Khilafah.

Ketiga, memahami bahwa menjadi generasi tangguh harapan Islam harus diupayakan. Maka, generasi tangguh akan istikamah membina (men-tatsqif) dirinya dengan Islam dalam lingkungan yang dapat mendukung proses pembentukan syakhshiyyah Islamiyyah, serta membangun kebiasaan baik berupa kehidupan yang penuh ketaatan, kesabaran, dan rasa syukur.

Keempat, terdepan dalam kebaikan dan amal dakwah. Generasi tangguh memahami bahwa hidupnya adalah untuk Allah ﷻ, ketinggian Islam, dan kemuliaan kaum muslimin. Maka, dia akan siap mengambil peran dan tanggung jawab agung dalam dakwah demi hadirnya kembali sistem Islam (Khilafah). Hingga Islam benar-benar memimpin dunia dan menebarkan risalahnya sebagai rahmatan lil-‘alamin dengan dakwah dan jihad.

Maka, orang tua, termasuk para ibu, hendaknya terus mengoptimalkan perannya sebagai pencetak generasi cerdas dan tangguh demi kepentingan Islam dan kaum muslimin. Orang tua dan anak sama-sama siap mengambil peran mulia dalam peradaban.

Orang tua hendaknya menyadari bahwa anak-anak mereka adalah generasi Islam milik umat. Mereka harus dibersamai dan digandeng erat dalam menapaki jalan perjuangan Islam ini. Anak-anak itu tidak boleh lemah. Mereka harus cerdas dan tangguh agar siap menanggung amanah perjuangan Islam demi menghadirkan kembali peradaban Islam dan khairu ummah.

Kesadaran ini akan mendorong para orang tua dan ibu peradaban untuk terus meningkatkan kapasitas pemahaman mereka tentang Islam kafah. Orang tua juga akan sabar dan istikamah belajar Islam kafah demi melejitkan kecerdasan dan kemampuan mereka dalam mendidik anak dengan Islam. Menjadi sahabat taat bagi anak dan membersamai mereka di jalan dakwah demi kepentingan Islam.

Tentu saja, melahirkan generasi tangguh tersebut tidak bisa hanya diserahkan pada upaya orang tua dan anak. Orang tua dan anak tidak mungkin bisa berjuang sendiri. Dibutuhkan dukungan sistem (negara) yang hadir sebagai rā‘in (pengatur urusan rakyat) dan junnah (pelindung rakyat), yang dengan penerapan syariat kafah dapat menjamin lahirnya generasi cerdas dan tangguh.

Maka, demi terwujudnya sistem pendukung itu, diperlukan dukungan dari muslim lainnya yang sama-sama memiliki kesadaran akan tanggung jawab peradaban. Di sinilah urgensi dakwah. Maka, penting dan wajib bagi orang tua untuk ikut dalam aktivitas dakwah politik yang dilakukan secara terarah dan berjemaah oleh kelompok dakwah ideologis demi menghadirkan kembali masyarakat Islam dalam naungan Khilafah. [SM/AH]