Umat Butuh Nasihat Ulama dengan Islam sebagai Solusi Hakiki

  • Opini

Oleh: Idea Suciati

Suaramubalighah.com, Opini — Wacana pemerintah Indonesia untuk mengirimkan sekitar 8000 personel TNI ke Gaza, yang dikaitkan dengan keterlibatan Indonesia dalam inisiatif Board of Peace (BoP), memunculkan beragam tanggapan dari ulama dan tokoh nasional.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Anwar Iskandar, mengingatkan agar pengiriman TNI ke Gaza tidak disalahgunakan dan tetap berpihak pada perjuangan Palestina. Dari Nahdlatul Ulama, KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) menilai langkah tersebut sejalan dengan amanat konstitusi, namun sebaiknya difokuskan pada misi medis dan konstruksi. Di parlemen, ditekankan pentingnya mandat internasional dan orientasi non-tempur.

Nasihat-nasihat tersebut tentu lahir dari kepedulian terhadap penderitaan rakyat Palestina. Namun, Isu ini bukan sekadar persoalan kebijakan luar negeri, tetapi menyentuh dinamika geopolitik Timur Tengah, relasi kekuatan global, serta posisi dunia Islam dalam struktur politik internasional.

Sehingga persoalan Palestina bukan sekadar tragedi kemanusiaan yang dituntaskan dengan aksi kemanusiaan. Persoalan Palestina adalah bentuk kolonialisme modern yang ditopang oleh konfigurasi kekuatan global. Sejak berdirinya Israel pada 1948 hingga hari ini, konflik Palestina selalu berada dalam orbit kepentingan kekuatan besar, terutama Amerika Serikat dan sekutunya, yang memainkan peran strategis dalam dukungan militer, ekonomi, dan diplomatik terhadap Israel.

Di sinilah umat membutuhkan nasihat ulama yang tidak hanya normatif, tetapi juga ideologis. Nasihat yang mampu membuka tabir realitas politik dunia sekaligus menawarkan solusi Islam yang hakiki, bukan justru terjebak dalam bingkai yang dibentuk oleh kekuatan penjajah itu sendiri.

Mengkritisi Board of Peace

Salah satu hal yang seharusnya menjadi perhatian serius adalah keberadaan Board of Peace (BoP) itu sendiri. BoP bukanlah entitas yang lahir di ruang hampa. Ia berada dalam orbit kekuatan global yang selama ini justru menjadi pelindung utama penjajahan atas Palestina. Fakta bahwa Amerika Serikat merupakan sponsor utama Israel tidak bisa diabaikan dalam membaca setiap inisiatif “perdamaian” yang digagasnya.

Sejarah konflik Palestina menunjukkan bahwa berbagai proyek “perdamaian” kerap berakhir memperkuat posisi Israel. Kesepakatan seperti perundingan Oslo (1993), misalnya, tidak menghentikan ekspansi permukiman Israel di wilayah Palestina. Sebaliknya, proses perdamaian sering berfungsi sebagai mekanisme stabilisasi konflik tanpa menyelesaikan akar penjajahan itu sendiri.

Maka wajar jika muncul pertanyaan di tengah umat: apakah BoP benar-benar untuk kepentingan Palestina, atau justru bagian dari rekayasa politik global?

Jika pasukan dari negeri-negeri Muslim dimasukkan ke dalam struktur semacam ini, maka keterlibatan tersebut tidak lagi sekadar misi kemanusiaan. Ia berpotensi menjadi bagian dari arsitektur politik global yang justru merugikan perjuangan Palestina.

Dalam kondisi ini, sekadar menasihati agar misi bersifat kemanusiaan atau non-tempur jelas tidak cukup. Yang dibutuhkan adalah pembongkaran terhadap motif dan kepentingan di baliknya.

Membaca Fakta dengan Kacamata Politik Global

Umat Islam, terlebih para ulama, tidak boleh naif dalam membaca dinamika ini. Dalam praktik politik internasional, konsep “perdamaian” yang sering dipromosikan Amerika Serikat lebih dekat pada stabilitas geopolitik yang menguntungkan kepentingannya, bukan keadilan bagi pihak yang tertindas. Stabilitas ini menjaga keseimbangan kawasan tanpa menggoyahkan dominasi strategis AS di Timur Tengah. Karena itu, umat harus memiliki wawasan politik yang jernih agar tidak terjebak dalam narasi global yang menyesatkan.

Selama ini, banyak seruan yang hanya menuntut perlindungan kemanusiaan, gencatan senjata, atau kemerdekaan Palestina. Semua itu penting, tetapi belum cukup untuk memutus dominasi kekuatan global yang menopang penjajahan tersebut.

Tanpa memahami struktur kekuasaan internasional, perjuangan Palestina akan terus berhadapan dengan tembok yang sama. Bahkan, melalui skema seperti BoP, Palestina berpotensi dihadapkan pada pasukan dari negeri-negeri Muslim sendiri.

Peran Ulama dalam Membangun Kesadaran Politik Umat

Di sinilah peran ulama menjadi sangat penting. Dalam tradisi Islam klasik, ulama tidak hanya berperan sebagai penjaga moralitas individu, tetapi juga sebagai penjaga kesadaran politik umat (wa’yu siyasi). Banyak ulama dalam sejarah Islam yang terlibat dalam mengkritisi kekuasaan dan membimbing umat memahami dinamika politik yang mempengaruhi nasib kaum Muslimin.

Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya yang paling takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah para ulama.” (QS Fathir: 28)

Dan juga:

“Dan hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar.” (QS Ali Imran: 104)

Kemungkaran tidak hanya terjadi dalam ranah individu, tetapi juga dalam sistem politik, kebijakan negara, dan struktur global yang menindas umat. Jika ulama hanya berbicara dalam ranah akhlak personal, tetapi diam terhadap ketidakadilan sistemik, maka umat akan kehilangan arah dalam memahami realitas zaman.

Karena itu, dalam persoalan besar seperti Palestina, umat membutuhkan suara ulama yang tegas, jernih, dan ideologis.

Umat Butuh Solusi Hakiki

Tragedi yang terus berulang di Palestina menunjukkan satu realitas besar: umat Islam saat ini berada dalam kondisi terfragmentasi dalam sistem nation-state (negara bangsa).

Setiap negara Muslim memiliki kepentingan nasional masing-masing, yang sering kali terikat pada sistem internasional yang didominasi kekuatan besar. Akibatnya, respon terhadap Palestina terbatas pada diplomasi, bantuan kemanusiaan, atau tekanan simbolik. Karena itu, umat tidak cukup hanya diseru untuk bersolidaritas. Umat membutuhkan kesadaran politik Islam yang utuh.

Dalam perspektif politik Islam klasik, solusi yang sering diajukan adalah keberadaan kepemimpinan politik tunggal umat (Khilafah), yang memiliki otoritas untuk menyatukan kekuatan politik, militer, dan ekonomi kaum Muslimin. Dengan struktur ini, keputusan strategis tidak lagi bergantung pada kepentingan negara-negara yang terpisah, tetapi pada satu kepemimpinan yang berbasis syariah. Tanpa struktur semacam ini, pembelaan terhadap Palestina akan terus bersifat parsial, reaktif, dan rentan terseret dalam agenda kekuatan global.

Penutup

Karena itu, Ramadhan yang berlalu dapat menjadi momentum muhasabah, bukan hanya dalam dimensi spiritual, tetapi juga dalam kesadaran politik umat.

Umat Islam perlu meninjau kembali posisi mereka dalam sistem global saat ini, serta mencari jalan keluar yang tidak sekadar reaktif terhadap krisis, tetapi mampu menghadirkan tatanan politik yang lebih adil dan independen bagi kaum Muslimin.

Semoga umat tidak terus terjebak dalam skema “perdamaian” yang semu, tetapi mampu kembali kepada solusi Islam yang hakiki, yang menjaga kedaulatan, memuliakan umat, dan menutup jalan dominasi pihak-pihak zalim atas kaum Muslimin.

Wallâhu a‘lam bi ash-shawab[SM/Ah]