Tipu Daya Akan Mengahancurkan Pembuatnya Sendiri, QS Al an ‘am ayat 123

Oleh: Ustadzah Rohmah Rodhiyah

QS Al an’am ayat 123:

وَكَذَٰلِكَ جَعَلۡنَا فِي كُلِّ قَرۡيَةٍ أَكَٰبِرَ مُجۡرِمِيهَا لِيَمۡكُرُواْ فِيهَاۖ وَمَا يَمۡكُرُونَ إِلَّا بِأَنفُسِهِمۡ وَمَا يَشۡعُرُونَ ١٢٣

123. Dan demikianlah Kami adakan pada tiap-tiap negeri penjahat-penjahat (Orang-orang yang berbuat dosa/maksiat) yang terbesar agar mereka melakukan tipu daya dalam negeri itu. Dan mereka tidak memperdayakan melainkan dirinya sendiri, sedang mereka tidak menyadarinya.

Ibn Abbas menafsirkan  “أَكَٰبِرَ مُجۡرِمِيهَا ْ”, Orang-orang yang berbuat dosa/ maksiat yang terbesar adalah para pemimpin,/ orang-orang yang represif, dan  orang-orang kaya di negeri. (Ibn Abbas, Tan wir Miqbas min Tafsir Ibn Abbas, Tafsir QS Al an’am ayat 123).  Dari sini bisa dijelaskan bahwa“أَكَٰبِرَ مُجۡرِمِيهَا ْ”, Orang-orang yang berbuat dosa/ maksiat yang terbesar adalah para pemimpin, para pengusaha dengan modal yang besar, dan orang-orang yang mempunyai kekuatan yang berbuat represif dan membuat kebijakan-kebijakan, pernyataan-pernyataan yang bertentangan dengan  ajaran Islam.

Imam AlQurtubi menafsirkan ” أَكَٰبِرَ مُجۡرِمِيهَاOrang-orang yang berbuat dosa/ maksiat yang terbesar adalah para pemimpin dan para pembesar, dikhususkan atas mereka, karena sesungguhnya mereka paling mampu/paling tinggi kadar untuk membuat kerusakan. (Imam Al Qurtubi, Tafsir Al Qurtubi, QS. Al an’am; 123). Mengapa kejahatan atau perbuatan dosa/maksiat yang dilakukan oleh pemimpin dan orang-orang yang mempunyai kekuatan, dikatakan sebagai kejahatan atau perbuatan dosa /maksiat yang terbesar, karena kebijakan-kebijakan, pernyataan-pernyataan yang bertentangan dengan Alquran dan hadis atau maksiat yang mereka lakukan, dampaknya tidak terbatas, akan tetapi berdampak luas. Misalnya  seorang rektor yang melarang cadar di Perguruan Tinggi Islam yang dia pimpim, maka akan berdampak luas, baik ke kampus yang dia pimpin, maupun kampus yang lain. Tidak hanya itu, tapi berpengaruh juga ke sekolah, instansi dan masyarakat pada umumnya. Terlebih yang mengatakan seorang rektor perguruan tinggi Islam, maka kerusakan yang ditimbulkan bisa semakin luas dengan kerusakan yang parah, karena  masyarakat menganggap apa yang dilakukan adalah kebenaran, sebab  rektor perguruan tinggi Islam dianggap mempunyai kapabilitas berbicara tentang agama. Artinya  ada pembenaran bahwa melarang cadar itu sesuai dengan ajaran Islam.

Selanjutnya berkaitan dengan tipu daya, Imam AlQurtubi menafsirkan dari ” لِيَمۡكُرُواْ”/tipu daya, maksudnya membuat manusia menyimpang dari istiqomah/berpegang teguh  terhadap ajaran Islam. Mujahid berkata: Mereka menjadikan manusia lari dari mengikuti nabi SAW, sebagaimana dilakukan oleh orang-orang dari umat-umat dahulu sebelum mereka terhadap nabi-nabi mereka. (Imam Al Qurtubi, Tafsir Al Qurtubi, QS. Al an’am; 123).

Sedangkan Ibn Abbas menafsirkan ” لِيَمۡكُرُواْ”/tipu daya, maksudnya adalah  kemaksiatan/kerusakan dan dikatakan (mereka membuat  tipu daya dalam negeri itu) agar manusia mendustakan para nabi  dalam negeri itu. (Ibn Abbas, Tan wir Miqbas min Tafsir Ibn Abbas, Tafsir QS Al an’am ayat 123). Sedang Imam Jalaluddin menafsirkan  ” لِيَمۡكُرُواْ ”/tipu daya,  adalah mereka membuat  tipu daya dalam negeri itu, yaitu menghalangi dari keimanan. (Imam Jalaluddin, Tafsir Jalalain, QS. Al an’am; 123).

          Dengan demikian tipu daya yang mereka buat berupa kemaksiatan/kerusakan adalah semua perbuatan yang bertentangan dengan ajaran Islam, dengan tujuan menjadikan manusia lari dari mengikuti nabi SAW, membuat manusia agar mendustakan para nabi  dalam negeri itu,  menyimpang dari istiqomah/ berpegang teguh  terhadap ajaran Islam. Bisa saja berupa kebijakan-kebijakan, perintah, larangan dan pernyataan yang bertentangan dengan ajaran Islam.  Termasuk dalam perbuatan maksiat adalah penyataan Yudi latif, ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini, menyarankan agar sebaiknya Assalamualaikum diganti dengan salam Pancasila.  Pernyataan itu langsung mendapat kritikan dari Ketua Presidium Majelis Permusyawaratan Pribumi Indonesia, MS Kaban. Mantan Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang itu dengan keras mengatakan, usulan BPIP gantikan salam kaum muslimin sudah keterlaluan. Dia meminta BPIP dibubarkan. (viva.co.id). Sebelumnya juga sudah menyarankan kepada umat Islam untuk menggeser menempatkan kitab suci, diganti konstitusi dalam berbangsa dan bernegara. (Kamis 13 Februari 2020, nasional.tempo.co).

Termasuk dalam perbuatan maksiat/membuat kerusakan adalah orang yang menulis dan orang-orang yang meluluskan  disertasi yang bermuatan liberalisasi seks dengan dalih Milkul Yamin itu diperbolehkan dalam Islam. disertasi Abdul Azis yang berjudul Konsep Milk al-Yamīn Muammad Syarūr Sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non Marital. Disertasi yang telah dipertahankan di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta ini menuai kontroversi. Ia dianggap menyetujui keabsahan hubungan seksual non-marital. (tirto.id).

Demikian pula kebijakan –kebijakan yang bertentangan dengan ajaran Islam, kebijakan kebijakan yang membuat rakyat semakin sengsara. Misalnya RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja jika disahkan. RUU Omnibus Law akan mempermudah akses untuk tenaga kerja asing dengan dianulirnya UU No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengatakan akan melanggengkan ketimpangan kemampuan antara pekerja asing dan lokal. Terlebih jika ada kebijakan investor dari negara asing mensyaratkan tenaga kerjanya  berasal dari negaranya. Pekerja asing terbanyak dari Cina, kira-kira 32 ribu orang. (tirto.id/ruu)

 Disamping itu Omnibus Law akan menimbulkan daya rusak yang tinggi terhadap aspek pertambangan dan lingkungan hidup. Penilaian ini berasal dari Koalisi masyarakat sipil -LBH Jakarta, SINDIKASI, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM). (tirto.id).

Jika dilihat sepintas seakan-akan mereka yang membuat tipu daya itu akan memperoleh keuntungan yang besar dan mampu mencelakakan orang lain, akan tetapi pada dasarnya tipu dayanya itu akan menimpa dirinya sendiri. Karena mereka sebenarnya tidak memperdayakan, melainkan dirinya sendiri, apa yang mereka perbuat berupa maksiat dan kerusakan/kehancuran akan menghancurkan  diri mereka sendiri, mereka sendiri yang merasakan akibatnya sedang mereka tidak menyadarinya. Sebagaimana yang dikatakan oleh Ibn Abbas bahwa  “وَمَا يَمۡكُرُونَ إِلَّا بِأَنفُسِهِمۡ وَمَا يَشۡعُرُونَ” Dan mereka tidak memperdayakan melainkan dirinya sendiri, sedang mereka tidak menyadarinya, adalahdan mereka tidak memperdayakan melainkan dirinya sendiri,  apa yang  diperbuat mereka berupa maksiat dan kerusakan/kehancuran akan berakibat kepada diri mereka sendiri, sedang mereka tidak menyadarinya. (Ibn Abbas, Tan wir Miqbas min Tafsir Ibn Abbas,, Tafsir QS Al an’am ayat 123)

Sementara  Iman Qurtubi menafsirkan  “وَمَا يَمۡكُرُونَ إِلَّا بِأَنفُسِهِمۡ وَمَا يَشۡعُرُونَ”. Dan mereka tidak memperdayakan melainkan dirinya sendiri, sedang mereka tidak menyadarinya, adalah dan mereka tidak memperdayakan melainkan dirinya sendiri, artinya bahkan tipu daya mereka kembali kepada diri mereka sendiri. Yang demikian itu dari Allah Azza Wajalla membalas atas tipu daya orang-orang yang membuat tipu daya dengan azab yang pedih. Sedang mereka sekarang tidak menyadarinya karena tidak mengetahui  bahwa sebenarnya tipu daya mereka akan kembali kepada mereka. (Imam Al Qurtubi, Tafsir Al Qurtubi, QS. Al an’am; 123).