Perempuan dan Anak Juga Butuh Khilafah.

  • Opini

Oleh:  Hj. Teni Maryatin, Mpd.

Suaramubalighah.Com, Opini- Perempuan, keluarga, dan anak seringkali menjadi korban kebijakan penguasa. Terlebih sejak Covid – 19 mendera negeri ini, kesulitan hidup semakin menjadi seolah roda ekonomi terhenti sementara biaya hidup semakin meninggi. Kemiskinan pun menjadi fenomena tak terelakkan seiring dengan banyaknya PHK sehingga banyak suami yang tidak bisa menafkahi anak dan istrinya, akibatnya tak urung keberlangsungan rumah tangga pun rawan terancam. Buktinya, kasus gugat cerai meningkat dan mayoritas karena gugatan Istri akibat tidak mendapatkan nafkah dari suaminya tidak tanggung-tanggung dalam waktu 6 bulan meningkat hingga 26%.  Anak-anak pun tidak luput dari korban kekerasan. Bahkan ada ibu tega membunuh anak kandungnya akibat tekanan dalam mendampingi belajar daring dan kesulitan ekonomi. Sungguh memprihatinkan.

Mengapa derita perempuan, keluarga, dan anak tak kunjung selesai?

Jika kita urai dan kita runut akan kita temukan problem besar di negeri ini yaitu pondasi kehidupan yang sangat rapuh karena memisahkan agama (Islam) dari tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sekularisme telah menjadi pondasi dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Hawa nafsu manusia telah menguasai kehidupan. Sekularisme menggantikan posisi tujuan hidup manusia yang awalnya hidup untuk ibadah kepada Allah SWT beralih menjadi hidup bebas mengejar kenikmatan dunia tanpa mengindahkan syariat Islam.

Sekularisme memfasilitasi kelompok pemilik modal (kapitalis) dalam mengendalikan kehidupan dengan memeras rakyat. Adapun masyarakat dan keluarga yang lemah secara ekonomi akan terpuruk dalam berbagai kesulitan hidup. Ia harus membayar mahal semua kebutuhan hidup, dari kebutuhan makan, listrik, air, pendidikan, hingga kesehatan. Sementara pendapatan sangat kecil bahkan banyak yang tidak memiliki penghasilan. Sungguh kehidupan dalam sistem sekularisme-kapitalisme sangat memberatkan dan menyengsarakan.

Inilah pangkal persoalan kehidupan di negeri ini. Selama sekularisme dan kapitalisme masih menjadi pondasi kehidupan berbangsa dan bernegara maka selama itu pula persoalan negeri ini tidak akan selesai. Dan selama itu pula perempuan dan anak-anak akan menanggung derita. Fungsi keluarga pun tidak akan berjalan sebagaimana mestinya.

Oleh karena itu apabila kita hendak menyelamatkan bangsa ini, melindungi dan menyejahterakan perempuan dan anak serta menjadikan keluarga berfungsi sebagaimana mestinya maka selesaikan problem pondasi tersebut. Bila pondasinya yang rapuh dan menimbulkan bahaya bagi masyarakat, bangsa, dan negara, maka sudah semestasinya jika pondasi itu diganti dengan pondasi yang lebih kokoh. Tidak ada pondasi yang lebih kokoh dan kuat selain Aqidah Islam.

Aqidah ini akan melahirkan seperangkat syariat Islam yang mampu mengatur kehidupan dengan tepat dan benar sebagaimana firman Allah SWT berikut,

 ونزلنا عليك الكتاب تبياناً لكل شيء وهدى ورحمة وبشرى للمسلمين

“Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (QS. An-Nahl : 89).

Seluruh Syariat Islam ini akan terlaksana dengan sempurna apabila diterapkan dalam sebuah negara Khilafah Islamiyah. Sebagaimana kaidah syara’ berikut,

ما لا يتم الواجب إلا به فهو واجب

Jika suatu kewajiban tidak terlaksana kecuali dengan sesuatu, maka sesuatu itu wajib pula hukumnya.”

Khilafah akan mengelola negara sesuai Syariat Islam. Negara Khilafah akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang meniadakan dominasi kelompok berduit. Semua kekayaan alam akan dikelola negara untuk menyejahterakan rakyat. Khilafah akan menerapkan sistem pendidikan Islam yang mampu melahirkan generasi cemerlang yang beriman dan bertakwa. Khilafah akan memberi fasilitas kesehatan bagi semua rakyat tanpa harus membayar. Khilafah akan menyediakan semua fasilitas yang dibutuhkan rakyat dengan baik tanpa harus membayar mahal. Para suami akan mudah mendapatkan rizki agar mampu menafkahi keluarganya dengan baik. Para Istri akan ternafkahi dengan baik sehingga bisa fokus menjalankan perannya dalam rumah tangga dan menjadi pengasuh serta pendidik terbaik bagi putra-putrinya. Anak-anak pun akan terlindungi dan terpenuhi hak-haknya dengan sempurna hingga Ia akan menjadi generasi shalih dan shalihah pelanjut peradaban Islam yang gemilang, Insyaallah.