Oleh: Selvia Halik, Muballighah DIY
Suaramubalighah.com, Mubalighah Bicara – Pasca kecaman dan kritik tajam MUI, PPI dan berbagai pihak akhirnya BPIP mencabut larangan penggunaan hijab bagi anggota Paskibra putri. Saat pengukuhan 76 pelajar menjadi anggota Paskibraka di Istana Negara, IKN, Selasa (13-08-2024) BPIP sempat melarang. Dalam prosesi itu terlihat tidak ada satupun anggota Paskibraka putri yang mengenakan hijab.
Meskipun pada hari Kamis (15-8-2024), Yudian selaku Kepala BPIP akhirnya membuat pernyataan meminta maaf kepada publik, kita harus mencermati bahwa ada aroma islamofobia di sini. BPIP secara sistematis melakukan strategi sekularisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dengan uji coba kegiatan Paskibraka dan upacara kemerdekaan Republik Indonesia.
Mengutip dari pernyataan Persaudaraan Alumni 212 (Persada 212) terhadap larangan hijab ini, BPIP dinilai sebagai lembaga yang justru mengarah pada upaya menciptakan bangsa Indonesia yang sekuler, yang menjauhkan agama dari kehidupan masyarakatnya.
Oknum -oknum anti Islam dari BPIP secara sistematis, terencana dan terstruktur, telah menggunakan lembaga BPIP untuk melakukan kampanye sekularisasi, atheisme, anti Islam dan memusuhi ajaran Islam. Mereka berlindung di balik topeng Pancasila padahal mereka sendiri yang mencederai dan berkhianat pada sila 1 Pancasila.