Oleh: Hj.Padliyati Siregar, S.T.
Suaramubalighah.com, Opini — Penguatan moderasi beragama semakin digencarkan oleh pemerintah. Bahkan sejak dini, nilai-nilai moderasi beragama sudah ditanamkan. Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM) menggelar Sosialisasi Moderat Sejak Dini di Hotel Platinum, Rabu (11/9/2024).
Acara ini melibatkan lebih dari 500 siswa maupun guru dari berbagai latar belakang agama, suku, dan budaya. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI, H. Rohmat, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kementerian untuk menanamkan nilai-nilai moderasi beragama kepada generasi muda, terutama siswa madrasah dan sekolah.
Prof. Rohmat sebagai narasumber menyatakan, generasi muda harus diperkenalkan dengan nilai-nilai moderasi beragama, tidak hanya dalam menjaga keseimbangan kehidupan beragama, tetapi juga dalam menghargai perbedaan, menolak kekerasan, serta memperkuat komitmen kebangsaan. Hal ini sangat relevan dalam konteks Indonesia yang multikultural dan multiagama.
Sosialisasi semacam ini sejatinya tidak mengejutkan. Sejak beberapa tahun terakhir, moderasi beragama memang diaruskan di dunia pendidikan, baik di sekolah maupun kampus dan pesantren. Di samping seminar-seminar, berbagai program lain juga diselenggarakan untuk memperkuat moderasi beragama, seperti membangun rumah-rumah moderasi, memasukkan ide moderasi beragama ke dalam kurikulum, hingga mengadakan lomba-lomba pidato dan pembuatan video moderasi beragama. Tidak hanya itu, beberapa waktu lalu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme juga mengunjungi kampus untuk menjalin kerja sama mewujudkan kampus kebangsaan dalam rangka penguatan moderasi beragama.
Pengarusan moderasi beragama ini didorong oleh pandangan bahwa agama dapat menyebabkan pertikaian dan ketakadilan sehingga program moderasi beragama perlu digulirkan demi terciptanya kondisi yang aman dan damai. Sejak moderasi beragama digencarkan, kondisi masyarakat khususnya generasi muda tidak lebih baik. Justru semakin mengkhawatirkan. Dari sisi keimanan dan ketakwaan semakin menipis, maraknya pergaulan bebas, kekerasan seksual, tawuran, menjadi pencandu narkoba, pencandu judi online hingga bermasalah pada kesehatan mental yang berakhir pada bunuh diri, dan masih banyak lagi persoalan sosial lainnya.
Negara Salah Memberi Solusi
Kalau kita melihat problem pelik di negeri ini bukan karena Islam dan pemuda muslim. Sumber persoalan adalah akibat penerapan sistem demokrasi kapitalisme yang menyebabkan berbagai kerusakan di berbagai lini, baik ekonomi, sosial, pendidikan, dan politik. Kemudian Islam dan umat Islam dijadikan tumbal dan dijadikan pihak tertuduh.
Dalam sistem demokrasi kapitalisme, sistem pendidikannya berbasis sekulerisme (pemisahan agama dari kehidupan ) yang mengajarkan Islam hanya sekadar agama ritual bukan sebagai sebuah sistem yang menjadi solusi bagi kehidupan telah mengikis keimanan generasi muda. Akibatnya karakter generasi muslim tidak kuat, pada akhirnya banyak melahirkan berbagai persoalan di tengah kehidupan.
Ide moderasi beragama yang menawarkan cara beragama sesuai niai nilai Barat seperti demokrasi, pluralisme, sinkretisme,dan liberalisme semakin menjauhkan gambaran ideal generasi muslim. ini jelas berbahaya bagi umat Islam, terkhusus generasi muda. Moderasi beragama menciptakan pemuda moderat, yang tidak memiliki keyakinan kuat akan akidah dan syariatnya.
Moderasi Beragama Membajak Potensi Generasi Muslim
Program moderasi beragama sejatinya adalah agenda Barat untuk membendung kebangkitan Islam. Di tengah bonus demografi bagi bangsa ini, pemuda muslim berpotensi luar biasa yang mampu menggetarkan dunia apabila kembali memegang teguh agamanya secara kaffah. Oleh sebab itu, Barat memiliki kepentingan yang sangat besar untuk membajak potensi pemuda muslim ini.
Penjajah Barat sangat memahami potensi pemuda untuk kebangkitan Islam, maka melalui proyek moderasi beragama yang merupakan turunan dari proyek deradikalisasi (war on terorism) , berupaya sekuat tenaga meredam kebangkitan Islam. Dan langkah efektifnya adalah mengalihkan potensi pemuda muslim sesuai dengan kepentingannya. Barat sangat menyadari, tatkala para pemuda kembali pada agamanya, akan muncul kekuatan besar yang dapat menghancurkan peradaban Barat. Namun ketika para pemuda ini moderat dan liberal, akan kehilangan mimpi dan cita-cita nya untuk Islam dan Umat Islam. Para pemuda kehilangan mimpi, rasa peduli dan empati pada agamanya. Sebab pemuda akan dihadapkan pada persoalan demi persoalan dan tidak akan pernah bangkit.
Dengan demikian, kita harus menyelamatkan generasi dari moderasi beragama. Pemuda harus disadarkan akan bahaya moderasi Islam serta mendapat gambaran jelas mengenai Islam secara utuh, yakni Islam kaffah. Tidak lain agar mereka tidak terjebak dengan upaya Barat merusak generasi.
Potensi pemuda akan memberikan kontribusi yang besar bagi kemaslahatan umat Islam jika dididik dengan Islam Kaffah yang akan melahirkan pemuda kuat akidah dan senantiasa terikat dengan syariat Islam. Pemuda akan menjadi agen perubahan menuju kebangkitan Islam. Pemuda pun akan produktif dan inovatif dalam mengupayakan kemaslahatan umat Islam. Dan senantiasa mengarahkan potensinya untuk perjuangan penerapan syariat Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah.
Hanya dengan menerapkan syariat Islam kaffah dalam bingkai Khilafah, semua itu bisa terlaksana. Ada kisah yang telah masyhur mengenai sosok Muhammad al-Fatih, seorang pemuda yang mampu menaklukkan Konstantinopel dengan strateginya yang luar biasa.
Keberhasilan Muhammad al-Fatih sejatinya karena ia telah memahami Islam kaffah. Dari titik itulah, Muhammad al-Fatih bercita-cita besar untuk menaklukkan Konstantinopel hingga Allah SWT benar-benar menjadikannya pemenang. Masyaallah.
لَتُفتَحنَّ القُسطنطينيةُ ولنِعمَ الأميرُ أميرُها ولنعم الجيشُ ذلك الجيشُ
“Sesungguhnya akan dibuka kota Konstantinopel, sebaik-baik pemimpin adalah yang memimpin saat itu, dan sebaik-baik pasukan adalah pasukan perang saat itu“.
Dengan Islam kaffah dalam naungan Khilafah, pemuda akan menjadi pejuang bukan pecundang. Wallahu a’lam. [SM/Ah]