Target 1.000 Kampung Moderasi Beragama pada 2025, demi Apa?

  • Opini

Oleh: Ummu Nashir N.S.

Suaramubalighah.com, Opini — Kemenag RI menargetkan sebanyak 1.000 Kampung Moderasi Beragama (KMB) rampung pada 2025. Hingga saat ini, sudah ada 940 KMB yang terealisasi di seluruh pelosok negeri. Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag Ahmad Zayadi menyatakan bahwa ia optimis target 1.000 KMB dapat tercapai tahun ini, seiring dengan penguatan kolaborasi bersama berbagai pihak. Program ini sendiri merupakan wujud komitmen Kemenag dalam menjaga harmoni dan keberagaman di masyarakat. (Antara News, 4-1-2025).

Zayadi memastikan target 1.000 KMB tidak hanya seremonial, tetapi mampu membangun kesadaran masyarakat yang memiliki cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang moderat. Program ini dirancang sebagai wadah untuk memperkuat toleransi, penghormatan terhadap perbedaan, dan kerja sama lintas agama.

KMB bukan hanya menjaga nilai-nilai luhur, tetapi juga menyesuaikannya dengan tantangan zaman. Selain membangun fasilitas, program ini mendorong masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan lintas agama. Dukungan dari pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan sangat diperlukan bagi keberhasilan KMB. (Antara News, 4-1-2025).

Program KMB ini merupakan upaya pemerintah untuk mengaruskan moderasi beragama ke tengah masyarakat umum, setelah sebelumnya membidik sekolah, pesantren, dan ormas agama. Program ini dirancang sebagai wadah untuk memperkuat toleransi, penghormatan terhadap perbedaan, serta kerja sama lintas agama.

Telah sangat nyata bahwa program ini tidak akan memberikan kebaikan bagi umat, melainkan justru makin menjauhkan umat dari pemahaman Islam yang lurus. Agar kian menguatkan argumentasi kita, ada baiknya jika kita detailkan seperti apa sebenarnya program KMB ini agar umat tidak mudah terkecoh.

Selayang Pandang tentang Kampung Moderasi

KMB diluncurkan sejak Juli 2023. Program ini merupakan wujud komitmen Kemenag dalam menjaga harmoni dan keberagaman di masyarakat yang mengacu pada Keputusan Dirjen Bimas Islam No. 604 tentang Pedoman Pengembangan KMB. Kemenag juga bekerja sama dengan lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk memastikan keberlanjutan program ini.

Program KMB merupakan program dari Kemenag RI untuk membentuk sebuah kampung, desa atau kelurahan dengan sifat toleransi umat beragama yang tinggi dan menciptakan kerukunan antarumat beragama di tengah masyarakat. Tujuannya adalah untuk memperkuat kehidupan masyarakat yang harmonis dalam keragaman, toleran, serta memperkukuh sikap beragama yang moderat berbasis desa atau kelurahan. (kemenag[dot]go[dot]id, 27-7-2023).

KMB juga merupakan upaya meminimalkan terjadinya konflik antaragama, serta menjadi harapan dalam berbagai upaya memperbaiki dan menjaga kerukunan umat beragama. Ini karena moderasi beragama dipandang sebagai era hidup rukun, saling menghormati, menjaga, dan mengimbangkan toleransi tanpa harus menimbulkan konflik karena perbedaan yang ada.

Tidak hanya itu, KMB juga merupakan inisiasi untuk mempromosikan harmoni yang berkaitan dengan keagamaan dan menunjukkan nilai-nilai saling menghormati, memahami, dan bekerja sama antara kelompok agama yang beragama. (Metro Kota).

Demikianlah gambaran sekilas mengenai KMB.

Bahaya Mengintai Umat

Jika kita telusuri program KMB dari berbagai sumber di atas, dapat kita pahami bahwa pembangunan KMB adalah upaya untuk menyebarkan paham moderasi beragama langsung ke tengah umat hingga ke akar rumputnya. Padahal, paham moderasi beragama menganggap semua agama benar dan pandangan ini bertentangan dengan Islam. Jika hal ini ditumbuhsuburkan, umat Islam justru akan makin jauh dari pemahaman Islam yang lurus.

Tidak dimungkiri pula bahwa bagi masyarakat awam, dicanangkannya KMB sepintas dianggap bagus karena dinilai akan mewujudkan kedamaian dan toleransi di tengah masyarakat negeri yang plural ini. Padahal, di baliknya tersimpan bahaya besar terutama bagi umat Islam karena justru akan mengarahkan mereka pada moderasi beragama yang kental dengan pluralisme. Artinya, dengan makin banyaknya kampung moderasi, berarti umat akan makin jauh dari pemahaman Islam yang benar.

Harus dipahami, sesungguhnya ide moderasi beragama ini pada dasarnya adalah bagian dari rangkaian proses sekularisasi pemikiran Islam ke tengah umat yang diberi “warna baru”. Ide ini menyerukan semua agama sama dan menyerukan untuk membangun Islam inklusif (bersifat terbuka), toleran terhadap ajaran agama lain, hingga menyusupkan paham bahwa semua agama benar. Sedangkan sudah sangat jelas bahwa Allah Swt. telah menegaskan, “Sesungguhnya agama (yang diridai) di sisi Allah hanyalah Islam.” (QS Ali ‘Imran: 19)

Juga firman-Nya, “Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) dari padanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS Ali Imran: 85)

Berdasarkan dua ayat tersebut, Allah Ta’ala telah sangat tegas menyatakan bahwa agama yang benar dan mulia di sisi Allah hanyalah Islam, terlebih lagi adanya celaan yang bersifat jazm (pasti) bahwa tidak akan diterima agama selain Islam dan mereka tidak akan selamat di akhirat kelak.

Dari sinilah kita mendapati penganut moderasi beragama memberlakukan toleransi melampaui batas yang telah digariskan oleh Islam. Bahkan, murtadnya seseorang ataupun menjadi ateis dianggap sebagai hak seseorang. Makin tampak jelas bahwa ide ini bertentangan dengan akidah Islam.

Bahaya moderasi beragama juga kian tampak karena sama artinya dengan menjadikan nilai-nilai Islam yang datang dari Al-Khalik Al-Mudabbir disepadankan dengan aturan buatan manusia. Akhirnya, pelan tetapi pasti, gagasan ini tidak hanya “mengebiri” Islam yang sejatinya merupakan ideologi, menjadi sekadar kumpulan pemikiran. Islam pun berubah menjadi sekedar agama ruhiyah yang sisi politisnya dihilangkan sebagai solusi seluruh aspek kehidupan.

Tentu saja situasi ini tidak boleh kita biarkan. Harus ada upaya keras menyelamatkan umat Islam, terlebih generasi mudanya, dari gempuran paham moderasi beragama dengan berbagai programnya, termasuk pembangunan KMB. Bisa jadi masyarakat muslim banyak terkelabui akibat keawamannya terhadap ajaran Islam.

Oleh karenanya, kita harus menanamkan akidah dan syariat Islam ke tengah umat sehingga mereka menjadikan akidah dan syariat Islam sebagai pijakan dalam berpikir dan bertingkah laku. Hal ini hanya akan bisa terwujud jika umat Islam terus mencerdaskan dirinya dengan belajar Islam kafah.

KMB, akankah Memberi Kebaikan?

Ketika pemerintah mencanangkan sebuah program atau kebijakan, sudah seharusnya dapat memberi kebaikan untuk rakyatnya. Artinya, kebijakan atau program tersebut bisa menguatkan akidah rakyatnya dan memperkukuh ketaatan terhadap syariat kafah. Lantas, bagaimana dengan program KMB?

Tentu telah sangat gamblang bahwa paham terselubung (yaitu moderasi beragama) di balik program KMB ini adalah paham yang bertentangan dengan Islam. Penyebaran paham ini justru akan menjauhkan umat Islam dari pemahaman Islam yang benar. Alih-alih bisa membawa umat kepada kebaikan, justru yang terjadi adalah akan makin menjauhkan umat dari kebaikan. Ini karena ketika umat Islam menjauhkan diri dari Islam, tentu akan makin jauh dari keberkahan. Jika umat Islam tetap mengusung program ini, maka sebenarnya demi apa?

Oleh sebab itu, umat Islam harus menjaga dirinya, keluarganya, dan masyarakatnya dari seluruh pemikiran dan paham yang merusak, termasuk moderasi beragama. Sudah seharusnya semua pihak, termasuk negara, berperan aktif dan turut serta dalam melindungi akidah umat dari setiap upaya yang ditujukan untuk menggerus, menistakan, dan melenyapkan pemahaman Islam yang lurus dari benak umat Islam.

Hanya saja, semua itu hanya mungkin diwujudkan jika syariat Islam diterapkan secara totalitas dalam sistem pemerintahan Islam, yakni Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah. Allah SWT telah memerintahkan kita untuk mengamalkan Islam secara kafah, ajaran Islam yang dicontohkan dan dibawa oleh Rasulullah saw., bukan moderasi beragama.

Firman-Nya, “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS Al-Baqarah [2]: 208). [SM/Ln]

Sumber https://muslimahnews.net