Oleh: Bunda Nurul Husna
Suaramubalighah.com, Opini— Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah, KH. Ubaidullah Shodaqoh, menyampaikan Khutbah Iftitah dalam acara Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) ke-1 di Kampus II Universitas Wahid Hasyim Semarang (24/8). Dalam kesempatan itu beliau menjelaskan makna ulama warasatul anbiya atau ulama pewaris nabi. Beliau mengutipkan pendapat Imam Ali ra., bahwa ulama bukan hanya mereka yang fokus pada urusan keagamaan semata, melainkan juga harus memiliki kepekaan dan tanggung jawab terhadap segala aspek kehidupan. Pak Kiai juga menyatakan bahwa ulama bukan hanya yang memberikan penyuluhan tentang agama, tapi juga bertanggung jawab atas segala aspek kehidupan umat.
Ulama dalam bahasa Arab berasal dari kata ‘ulama, yang merupakan bentuk jamak (plural) dari ‘alim, artinya orang yang berilmu. Maka secara bahasa (lughah) ‘ulama bermakna orang yang berilmu, ilmuwan atau peneliti dalam disiplin ilmu apa pun. Kemudian kata ulama diserap dalam bahasa Indonesia serta mengalami pergeseran makna menjadi orang yang ahli dalam ilmu agama Islam. Sebagaimana dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ulama diartikan sebagai orang yang ahli dalam hal pengetahuan agama Islam.
Penting untuk dipahami bahwa dalam Islam tidak ada dikotomi antara negara dan agama, antara agamawan dan duniawan, antara ulama dan umara, atau antara kekuasaan negara dan kekuasaan agama sebagaimana praktik negara sekuler. Karena dalam Islam, agama dan negara menjadi satu. Dan politik (siyasah) yang dimaknai sebagai pengaturan urusan manusia, adalah salah satu dari hukum syarak itu sendiri.
Islam memang menamakan orang-orang yang khusus mendalami dan memahami syariat Islam dengan sebutan fuqaha dan ulama. Sebutan fuqaha disandarkan pada firman Allah Ta’ala, “Dan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan agama mereka (liyatafaqqahuu fii ad-diini) dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya jika mereka telah kembali agar mereka dapat menjaga dirinya.” (QS. At-Taubah: 122).
Sedangkan sebutan ulama disandarkan pada firman Allah Ta’ala, “.. Di antara hamba-hamba Allah yang takut kepada-Nya hanyalah para ulama. Sungguh Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.” (QS. Fathir: 28).
Dalam Islam, ulama dipandang sebagai salah satu nikmat Allah kepada penduduk bumi. Ulama bagaikan cahaya kegelapan, pemberi petunjuk, dan hujah Allah di bumi. Perumpamaan ulama di muka bumi bagaikan bintang di langit, yang dengannya dapat menerangi gelapnya kehidupan di darat dan di laut. Sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Sesungguhnya perumpamaan ulama di muka bumi adalah seperti bintang-bintang di langit, yang dengannya menerangi kegelapan di daratan dan lautan. Maka jika bintang tenggelam, hampir-hampir petunjuk pun menyesatkan” (Ditakhrij oleh Ahmad bin Hambal, II/157 Abdul Aziz al-Badri, Hitam Putih Wajah Ulama dan Penguasa, Darul Falah, Jakarta, 2003).
Ulama Pewaris Nabi
Ulama memang disebut sebagai pewaris nabi (warasatul anbiya). Sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi. Sungguh para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Sungguh mereka hanya mewariskan ilmu. Barang siapa mengambil warisan tersebut ia telah mengambil bagian yang banyak.” (HR. Tirmidzi dalam Sunannya no. 2681, dan Imam Ahmad dalam Musnadnya 5/169).
Ulama memiliki keutamaan karena ilmu mereka, sebagaimana pujian Allah Ta’ala dalam firman-Nya, “Allah mengangkat orang-orang yang beriman dan yang diberi ilmu di antara kalian ke beberapa derajat. Allah Mahatahu atas apa saja yang kalian kerjakan” (QS. Al-Mujadalah/58: 11). Kemudian sabda Rasulullah saw., “Sesungguhnya segala makhluk yang ada di langit dan di bumi, hingga ikan di air, memintakan ampunan untuk orang alim. Keutamaan orang alim atas orang ahli ibadah adalah seperti keutamaan bulan atas bintang-bintang. Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi.” (HR. Tirmidzi).
Rasulullah saw saat diceritakan kepada beliau tentang dua orang, yang satu ahli ibadah dan yang satunya orang alim, maka beliau bersabda, “Keutamaan orang alim atas ahli ibadah seperti keutamaanku atas orang yang paling rendah di antara kalian. Sesungguhnya Allah, malaikat-Nya, penghuni langit dan bumi hingga semut di dalam lubangnya, dan hingga ikan di dalam air, mendoakan orang yang mengajarkan kebaikan kepada manusia.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah dalam Al-Muqaddimah).
Ulama juga sebaik-baik manusia di hadapan Allah, karena ulama adalah orang yang paling takut pada Allah. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, “Di antara hamba-hamba Allah yang takut kepada-Nya hanyalah para ulama. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.” (QS. Fathir: 28).
Tentang ayat ini, Imam Ibnu Jama’ah dalam kitabnya Tadzkirah al-Sami’ wa al-Mutakallim hal 83 menjelaskan bahwa ulama adalah orang-orang yang takut kepada Allah. Dan orang-orang yang takut kepada Allah adalah sebaik-baik manusia. Dari sini bisa disimpulkan bahwa ulama adalah sebaik-baik manusia.
Semua keutamaan tersebut memang sangat layak disematkan pada para ulama yang hanif dan benar-benar mengamalkan ilmunya karena Allah. Ulama yang berani lantang menyuarakan kebenaran, dan selalu terdepan dalam amar ma‘ruf nahi munkar. Ulama yang selalu siap memberi nasihat pada pemimpinnya dan melakukan koreksi pada penguasa (muhasabah lil hukkam) agar selalu taat syariat dalam mengurusi rakyatnya. Ulama yang istikamah menyeru umat dan para pemimpinnya kepada Islam kaffah. Ulama yang pantang menyembunyikan kebenaran Islam di hadapan siapa pun, karena jiwanya senantiasa ikhlas dan tak terbeli oleh dunia, harta dan jabatan. Ulama yang sabar dan gigih dalam amal dakwahnya, serta tidak takut pada ancaman penguasa zalim serta celaan orang-orang yang mencela. Karena hakikatnya ulama adalah pewaris para nabi, penerus tugas perjuangan para nabi dalam mendakwahkan Islam. Dan tentu saja ulama akan menjadi yang terdepan dalam perannya sebagai penjaga Islam yang amanah.
Demikian penting peran ulama bagi umat, bahkan dapat mempengaruhi baik-buruknya penguasa dan kondisi rakyat suatu negeri. Sebagaimana yang diperingatkan oleh Imam Al Ghazali dalam kitabnya Ihya’ ‘Ulumuddin, II/ 381, “Sesungguhnya kerusakan rakyat disebabkan oleh kerusakan para penguasanya, dan kerusakan penguasa disebabkan oleh kerusakan ulama, dan kerusakan ulama disebabkan oleh cinta harta dan kedudukan, dan barangsiapa dikuasai oleh ambisi duniawi ia tidak akan mampu mengurus rakyat kecil, apalagi penguasanya. Allah lah tempat meminta segala persoalan.”
Dan kerusakan itu kini telah nyata. Berbagai kerusakan dan kesempitan hidup yang berlangsung di negeri ini adalah buah dari diamnya para ulama su’ terhadap berbagai kezaliman dan kemungkaran. Dan kemungkaran terbesarnya adalah dicampakkannya syariat Islam, Al-Qur’an dan hadis dari kehidupan masyarakat. Negeri yang mayoritas penduduknya muslim ini justru dijalankan dengan pola kepemimpinan demokrasi sekuler liberal yang kapitalistik, hingga kian terseret jauh dari kataatan dan keberkahan hidupnya.
Mirisnya, para ulama su’ tersebut tega mengkhianati Allah dan Rasul-Nya, menikam Islam dan melacurkan agamanya demi secuil materi dan kenikmatan dunia, dengan mengopinikan Islam secara keliru, membolak-balikkan ketentuan hukum syarak, menakwilkan Al-Qur’an secara lancang, mendistorsi ajaran Islam, dan ikut-ikutan mengkriminalisasi ajaran Islam seperti tentang jihad, Khilafah, dan syariat lainnya.
Bahkan mereka ikut menopang eksistensi sistem kapitalisme sekuler liberal yang imperialistik atas nama demokrasi. Juga turut membesarkan opini kafir penjajah, melalui propaganda pemikiran sekuler yang bertentangan dengan Islam. Seperti paham kebebasan (liberalisme) atas nama HAM, pluralisme dan toleransi kebablasan atas nama moderasi beragama atau wasathiyah, perjuangan hak-hak perempuan atas nama feminisme gender dan konsep kesalingan (mubadalah), kespro kebablasan dan salah arah atas nama jaminan hak-hak anak, dan sebagainya.
Semua itu merupakan bagian dari pemikiran dan opini berbahaya bagi umat dan generasi bangsa ini. Ulama seharusnya dapat menunjukkan kesalahan ide-ide tersebut serta pertentangannya dengan Islam. Ulama harus terdepan dalam langkah perjuangan dakwah Islam, membentengi umat dari berbagai ide atau ajaran yang fasad dan kufur. Ulama juga wajib mendidik umat dengan pemikiran Islam kaffah, meninggikan kepekaan mereka pada problematika umat, menguatkan kecerdasan politik umat dengan Islam, serta membangkitkan kesadaran umat untuk segera kembali pada kehidupan Islam.
Karenanya, negeri ini membutuhkan hadirnya kembali para ulama hanif dan adil, ulama warasatul anbiya yang hakiki. Ulama yang ikhlas membersamai perjuangan dakwah politik umat yang terarah, demi meraih pertolongan Allah, berupa kemenangan Islam. Umat sungguh merindukan ulama warasatul anbiya sejati, sebagai pelita yang memandu umat keluar dari gelapnya kehidupan sekuler demokrasi liberal kapitalistik, menuju pada kehidupan terang, gemilang, dan berkah berupa kehidupan masyarakat Islam kaffah dalam naungan Khilafah Rasyidah. [SM/Ah]

